3 Kurir Ekspedisi Ditangkap gegara Gelapkan Paket Konsumen Ratusan Juta

Klungkung

3 Kurir Ekspedisi Ditangkap gegara Gelapkan Paket Konsumen Ratusan Juta

Putu Krista - detikBali
Rabu, 07 Feb 2024 18:46 WIB
Unit Reserse Kriminal Polsek Nusa penida saat memeriksa tiga kurir jasa pengiriman paket, Rabu (7/2/2024). (dok. Polsek Nusa Penida)
Foto: Unit Reserse Kriminal Polsek Nusa penida saat memeriksa tiga kurir jasa pengiriman paket, Rabu (7/2/2024). (dok. Polsek Nusa Penida)
Klungkung -

Ramainya keluhan masyarakat, utamanya yang biasa berbelanja online di Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, terjawab. Banyak yang mengeluhkan paketnya dikembalikan dengan alasan alamat tidak ditemukan hingga lambat pengiriman.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan tiga pria ditangkap karena menggelapkan paket konsumen salah satu jasa ekspedisi. Pelaku adalah Davit K (29) asal Nganjuk, Jawa Timur; Agung F (24) asal Way Kanan, Lampung; dan Betral (20) asal Sumbawa; Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dilaporkan manajemen jasa ekspedisi di Denpasar.

Ketiganya menyalahi prosedur pengiriman. Paket yang dikirim ke konsumen tidak dilaporkan ke manajemen hingga mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Davit K terbukti menyalahi aturan pengiriman barang senilai Rp 41,5 juta, Agung F merugikan perusahaan Rp 84,5 juta, dan Betral merugikan perusahan hingga Rp 11,1 juta " kata Kata Sumerta, Rabu (7/2/2024).

Ketiganya ditangkap pada Senin (5/2/2024) sore. Mereka mengakui perbuatannya karena situasi pengiriman paket crowded atau penuh sesak.

ADVERTISEMENT

Sumerta mengatakan konsumen juga sempat protes ke perusahaan. Setelah dicek pihak perusahan jasa kirim yang beralamat di Desa Jungut Batu, barang yang dinyatakan kembali pada data aplikasi tidak ada. Dari laporan tersebut, ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Nusa Penida.

Mereka dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Davit, Agung, dan Betral terancam pidana penjara maksimal lima tahun.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads