detikSumut
Modus Pria di Asahan Cabuli Sejumlah Bocah SD
Seorang karyawan BUMN di Asahan mencabuli empat bocah SD. Pelaku ditangkap setelah laporan orang tua korban. Ia terancam hukuman 5-15 tahun penjara.
Rabu, 11 Feb 2026 20:01 WIB







































