Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menangani 205 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024 yang didominasi kasus pencurian dan penganiayaan. Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tarakan menurun jika dibandingkan tahun 2023.
"Trennya untuk laporan dari 2024 menurun dan yang selesai mengalami kenaikan," ujar Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Paten Polres Tarakan, Selasa (31/12/2024).
Adi mengatakan wilayah Tarakan dibagi menjadi 5 kesatuan yakni Res Tarakan, Polsek Tarakan Barat, Polsek Tarakan Timur, Polsek Tarakan Utara, dan Polsek KSKP. Secara umum, tingkat kejahatan di 5 kesatuan ini menunjukkan penurunan dari 236 kasus pada 2023 menjadi 205 kasus pada 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tahun 2023, setiap 15 jam 55 menit itu terjadi satu perkara, di tahun 2024 itu pada 18 jam 21 menit baru terjadi satu perkara di laporan Polres Tarakan," bebernya.
Secara rinci, di Polsek Tarakan Barat interval waktu antara kejadian (crime clock) meningkat dari 282 jam pada 2023 menjadi 515 jam di tahun 2024. Di Polsek Tarakan Timur interval waktu tetap 282 jam.
Sementara di Polsek Tarakan Utara, interval waktu menurun dari 515 jam (2023) menjadi 350 jam (2024). Di Polsek KSKP, interval waktu sedikit membaik dari 398 jam menjadi 365 jam.
"Kemudian untuk jenis kelamin pelaku, 3 laki-laki dan perempuan nol, pelaku dalam lidik 187 laporan," bebernya.
Adi menambahkan jenis tindak pidana yang dominan pada 2024 adalah pencurian biasa (77 kasus), penganiayaan (60 kasus), dan pencurian dengan pemberatan (53 kasus). Lokasi kejadian paling banyak terjadi di permukiman (129 lokasi), diikuti tempat usaha (35 lokasi), dan fasilitas publik (24 lokasi).
"Waktu kejadian kejahatan paling sering terjadi antara pukul 06.00-12.00 Wita dengan 51 laporan, diikuti pukul 00.00-06.00 Wita ada 49 laporan, pukul 18.00-24.00 Wita ada 48 laporan, dan pukul 12.00-18.00 Wita dengan 33 laporan," ungkapnya.
(hsr/sar)