Komisi IV DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kepri Dalam sidak tersebut ditemukan produk arang ilegal yang bahan bakunya diambil dari mangrove.
Sudah ada dua desa adat yang secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap proyek LNG di mangrove, yakni Desa Adat Penyaringan dan Desa Adat Intaran.
Walhi Bali mendesak Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mengeluarkan surat resmi terkait pernyataannya yang tidak akan membangun terminal LNG di areal mangrove.