ISBI Bandung terjerat kasus korupsi proyek Gedung Buleud senilai Rp 3,1 miliar. Dua tersangka, Asep Wawan dan Bennatyar, didakwa merugikan negara Rp 538 juta.
Eksepsi atau nota keberatan tim penasehat hukum terdakwa Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama direspon santai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.