Sidang Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J digelar di PN Jaksel hari ini. Dia didakwa merusak CCTV, sebabkan terhalanginya penyidikan.
Bharada E, tidak mengelak melakukan penembakan, namun penembakan itu atas perintah. Karena itu, pihak Bharada E tidak ajukan keberatan terhadap dakwaan jaksa.
Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menangis sambil menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E jadi satu-satunya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J yang tak ajukan keberatan atas dakwaan.
Usai sidang pembacaan dakwaannya, Eliezer atau Bharada E menghampiri wartawan. Dia mengeluarkan secarik kertas dari saku kemejanya. Ini pernyataan lengkapnya.
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Usai persidangan dia menyampaikan permohonan maaf.
Menurut kuasa hukum Bharada E, dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah cermat. Simak selengkapnya di sini.