detikSumut
Gelapkan Gaji Buruh Rp 22 Juta, Pria di Karo Ditangkap
Polisi menangkap ST (35) di Karo, Sumut, karena menggelapkan gaji buruh tani Rp 22 juta. Uang digunakan untuk keperluan pribadi.
Senin, 09 Des 2024 09:45 WIB