Gegara numpang WiFi gratis, bocah perempuan berusia 11 tahun berujung dicabuli kakek durjana berusia 68 tahun. Pria inisial P itu pun dilaporkan ke polisi.
Polisi menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di empang, Kalideres, Jakbar. Polisi telah mendatangi tempat kejadian itu.
Seorang oknum pimpinan panti asuhan di Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY ditangkap polisi. Pelaku diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.
Polresta Samarinda menangkap seorang oknum kepala sekolah di Penajam Paser Utara, Kaltim, berinisial DJ (58) karena mencabuli siswi SMP berinisial AN (14).
Oknum kepala sekolah di Kaltim diamankan polisi karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap pelajar SMP. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 500 ribu
HP milik pimpinan ponpes di Bontang inisial AR juga diperiksa polisi terkait kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan putranya R yang jadi tersangka.