Korban Pencabulan Pengurus Panti Asuhan di Kulon Progo Bertambah!

Korban Pencabulan Pengurus Panti Asuhan di Kulon Progo Bertambah!

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Senin, 10 Okt 2022 11:53 WIB
Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Yohanes Irianta
Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Yohanes Irianta. Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng.
Kulon Progo -

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo mengungkap korban pencabulan MT (46), oknum pengurus panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya satu orang. Hal itu diketahui setelah Dinsos melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di panti tersebut. Dalam pemeriksaan ini, ada yang kemudian mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang sama.

Sehingga saat ini sudah ada dua korban, yang seluruhnya merupakan perempuan. Mirisnya para korban masih di bawah umur.

"Jadi sebetulnya sudah 2 minggu yang lalu kami koordinasi dengan Polres kemudian akhirnya karena bukti sudah cukup, Jumat kemarin yang terduga (pelaku) ditahan. Kemudian Sabtu siang jam 11.00 WIB kami mengirim tim ke panti asuhan, dan sampai tadi pagi kami dalami. Kami petakan beberapa hal terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pendampingan," ujar Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Yohanes Irianta, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama terkait pendampingan berita acara pemeriksaan kami menugaskan dua peksos (pekerja sosial) untuk masing-masing satu korban sampai saatnya nanti juga pendampingan visum di RS Sardjito," imbuhnya.

Yohanes mengatakan dua korban itu dalam kondisi cukup baik. Namun perlu segera mendapat pendampingan psikologi yang intensif untuk menyembuhkan trauma.

ADVERTISEMENT

"Secara umum baik pendampingannya, tapi tadi saya sampaikan bahwa setelah kami petakan ada yang perlu pendampingan psikologis segera. (Karena trauma?)
Ya, dari hasil pemetaan seperti itu," ujarnya.

Yohanes mengatakan pendampingan para korban melibatkan lembaga-lembaga terkait, seperti Dinsos DIY, Dinas P3AP2 DIY hingga Deputi Kementerian PPA. Tim khusus juga diterjunkan untuk menyelidiki ada tidaknya korban lain.

"Kamu juga sudah petakan beberapa hal misalnya kemungkinan tidak hanya dua korban itu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kulon Progo menangkap pria berinisial, MT (46), oknum pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). MT ditangkap karena diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Memang benar di wilayah Kulon Progo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur. Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh Satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan kemarin," ungkap Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (9/10).

Dwi menjelaskan aksi diduga pencabulan ini telah berlangsung selama hampir 2 tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2022. Namun baru dilaporkan kepada polisi belum lama ini.

"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022, sedangkan perkara ini dilakukan pada pertengahan tahun 2020 sampai dengan pertengahan 2022," jelasnya.

Dwi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Belum diketahui seperti apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Pun demikian dengan modus yang digunakan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya aja. Yang pasti pelaku sudah ditangkap," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/sip)


Hide Ads