Seorang oknum pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur. Mirisnya aksi bejat pelaku sudah terjadi dua tahun terakhir.
Pelaku berinisial MT saat ini sudah ditahan oleh polisi. MT diduga mencabuli anak asuh perempuan di bawah umur.
"Memang benar di wilayah Kulon Progo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur," ungkap Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (9/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan kemarin," sambungnya.
Berlangsung Sejak 2020
Dwi menjelaskan aksi diduga pencabulan ini telah berlangsung selama hampir 2 tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2022. Namun baru dilaporkan kepada polisi belum lama ini.
"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022, sedangkan perkara ini dilakukan pada pertengahan tahun 2020 sampai dengan pertengahan 2022," jelasnya.
Dwi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Belum diketahui bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya aja. Yang pasti pelaku sudah ditangkap," ucapnya.
Menurut Dwi korban saat ini sudah berada di bawah pengawasan Dinas Sosial setempat. Korban mengikuti pemulihan trauma, untuk membantu proses pengungkapan kasus ini.
Korban Lebih dari Satu
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo mengungkap korban pencabulan MT (46) tidak hanya satu orang. Hal itu diketahui setelah Dinsos melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di panti tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, ada yang kemudian mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang sama. Saat ini sudah ada dua korban, yang seluruhnya merupakan perempuan. Mirisnya para korban masih di bawah umur.
"Jadi sebetulnya sudah 2 minggu yang lalu kami koordinasi dengan Polres kemudian akhirnya karena bukti sudah cukup, Jumat kemarin yang terduga (pelaku) ditahan. Kemudian Sabtu siang jam 11.00 WIB kami mengirim tim ke panti asuhan, dan sampai tadi pagi kami dalami. Kami petakan beberapa hal terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pendampingan," ujar Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Yohanes Irianta, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Senin (10/10).
Korban dalam kondisi trauma, simak di halaman selanjutnya...
Selengkapnya di halaman berikut...
Korban dalam Kondisi Trauma
Yohanes mengatakan dua korban itu dalam kondisi cukup baik. Namun perlu segera mendapat pendampingan psikologi yang intensif untuk menyembuhkan trauma.
"Secara umum baik pendampingannya, tapi tadi saya sampaikan bahwa setelah kami petakan ada yang perlu pendampingan psikologis segera. Ya, dari hasil pemetaan seperti itu (alami trauma)," ujarnya.
Diduga Ada Korban Lain
Yohanes mengatakan pendampingan para korban melibatkan lembaga-lembaga terkait, seperti Dinsos DIY, Dinas P3AP2 DIY hingga Deputi Kementerian PPA. Tim khusus juga diterjunkan untuk menyelidiki ada tidaknya korban lain.
"Kamu juga sudah petakan beberapa hal misalnya kemungkinan tidak hanya dua korban itu," terangnya.