Polisi menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka kecelakaan di perlintasan KRL Bekasi Timur. Sopir dinilai lalai, ancaman hukuman 6 bulan penjara.
Pria berinisial S (40) ditangkap polisi saat terjaring razia malam di Kota Tangerang. Pelaku yang tampak gugup itu ternyata kedapatan membawa paket ganja 1 kg.
Seorang pengendara motor Jupiter MX tewas setelah menabrak pembatas jalan di Konawe. Korban, Priyanto (21), mengalami luka berat dan meninggal di lokasi.