HS (28) pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban ditangkap Satreskrim Polsek Babat, Lamongan. Ini karena ia mengedarkan sabu di wilayah setempat.
Pria bernama Alhadi, ditangkap polisi usai mencuri burung lovebird di Pangkalpinang. Ternyata sebelumnya, dia juga mencuri 3 handphone untuk sabu dan judol.