Polisi Ungkap Fakta di Balik Kakek Nikahi Gadis Pacitan Rp 3 M

Polisi Ungkap Fakta di Balik Kakek Nikahi Gadis Pacitan Rp 3 M

Deny Prastyo - detikJatim
Sabtu, 11 Okt 2025 07:00 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Polres Pacitan angkat bicara terkait viral pernikahan kakek 74 tahun bernama Tarman yang menikahi gadis 24 tahun bernama Shela Arika dengan mahar cek Rp 3 miliar. Usai pernikahan itu viral, beredar isu bahwa sang kakek kabur membawa motor milik keluarga mempelai perempuan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan pihaknya sudah bergerak sejak awal untuk mencegah potensi masalah.

"Kami pihak kepolisian sebelum berita ramai sudah melakukan tindakan preventif, dengan me-mapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan Polres Wonogiri," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ayub, Polres Pacitan bersama Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk mengecek kebenaran isu kaburnya Tarman.

"Bahwa keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," ujar Ayub.

ADVERTISEMENT

Hal itu juga dibuktikan melalui sambungan video call langsung antara keluarga perempuan dan pasangan tersebut di hadapan aparat setempat.

Selain itu, Ayub memastikan pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait uang cek mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.

"Kami juga terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana lain yang barang kali diduga dilakukan oleh saudara T, " terangnya.

Meski situasi kondusif, polisi tetap melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi keributan atau masalah sosial yang mungkin timbul dari kasus ini.

"Dengan edukasi yang tepat, agar bisa diterima dengan tepat, agar bisa diterima dengan baik, tanpa ada rasa ketersingungan seperti memberi masukan terhadap riwayat hidup saudara T yang ternyata sudah diketahui oleh salah satu keluarga dekat S," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu.

Video tersebut langsung ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini seperti kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.

"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10/2025).

"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.

Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads