Polres Cilegon memusnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
Polres Bantul mengamankan puluhan kendaraan bermotor dari sebuah rumah kosong di Kasihan, Bantul. Temuan ini bermula dari pengungkapan kasus penggelapan.