Polres Lombok Tengah Setop Kasus Ijazah Paket C Palsu Anggota DPRD Tarip

Polres Lombok Tengah Setop Kasus Ijazah Paket C Palsu Anggota DPRD Tarip

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 14 Nov 2024 17:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, saat konferensi pers di kantornya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, saat konferensi pers di kantornya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Polres Lombok Tengah menghentikan penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C anggota DPRD Lombok Tengah, Tarip. Hal itu dilakukan setelah dilakukan serangkaian tahap penyelidikan.

"Terhadap laporan tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket C milik dari T dihentikan pada tanggal 12 November 2024," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun kepada detikBali, Kamis (14/11/2024).

Diketahui, penanganan kasus pemalsuan ijazah paket C itu berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) tertanggal 19 Juni 2024, surat pelimpahan laporan pengaduan Ditreskrimum Polda NTB nomor : B/3186/VI/Res.1.9/2024/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa memang benar pada tanggal 13 Juli 2024 telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polres Lombok Tengah," ujarnya.

Luk Luk menjelaskan upaya penyelidikan yang telah dilakukan penyelidik telah mengambil keterangan 16 orang terkait dengan perkara yang dilaporkan tersebut. Termasuk, 1 saksi ahli dan terlapor.

ADVERTISEMENT

"Penyelidik telah melakukan penyelidikan terhadap instansi terkait dan mendapatkan dokumen-dokumen petunjuk yang ada kaitannya dengan perkara tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan didapatkan fakta bahwa terhadap perbuatan terlapor (Tarip) tidak ditemukan perbuatan melawan hukum. "Dan terhadap laporan tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan ada dua anggota dewan yang diduga memalsukan ijazah bertambah. Setelah Lalu Nursai, Tarip, turut dilaporkan ke polisi.

Tarip merupakan anggota DPRD Lombok Tengah yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Ia adalah anggota DPRD Lombok Tengah dua periode. Tarip terpilih lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Tarip dengan raihan 4.680 suara.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads