Polda Sumsel berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38,12 kilogram. Barang haram itu hasil tangkapan petugas dari November hingga Desember 2023.
Polisi mengamankan 2.452 butir obat terlarang daftar G siap edar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini, 2 pelaku turut diamankan.
Pengedar ganja jaringan Sumatera-Malang dibongkar. Dua tersangka hingga barang bukti ganja dengan total 11 kilogram dan sabu 4,26 gram diamankan polisi.
Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan tiga pekan terakhir. Sabu dimusnahkan dengan dicampur detergen, ekstasi diblender