BNNP Kepri Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu di Tanjungpinang, 3 Pelaku Ditangkap

Kepulauan Riau

BNNP Kepri Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu di Tanjungpinang, 3 Pelaku Ditangkap

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 23 Des 2023 17:17 WIB
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menunjukkan 60 kg sabu tangkapan BNNP Kepri.(Foto: Alamudin Hamapu)
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menunjukkan 60 kg sabu tangkapan BNNP Kepri. (Foto: Alamudin Hamapu)
Tanjungpinang -

Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan peredaran 60 kilogram sabu di Tanjungpinang. Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelakunya.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan 60 kilogram sabu yang diamankan di Tanjungpinang bermula dari informasi masyarakat yang diterima BNNP Kepri. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria.

"Petugas BNNP Kepri mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI, pada Selasa (19/12) di Jalan DI Panjaitan Simpang KM 6, Tanjungpinang. Mobil itu dikendarai seorang pria berinisial DF (46), warga Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Marthinus, Sabtu (23/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 60 bungkus plastik hitam berisi sabu. Sabu tersebut disimpan dalam jok dan ban serep di dalam mobil itu.

"Petugas menemukan 27 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah jok tengah mobil, 18 bungkus plastik serupa yang disembunyikan di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus sabu lainnya yang juga disembunyikan di dalam ban cadangan kedua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku DF diketahui pelaku lainnya berinisial HY (46) warga Bengkulu. Pelaku HY kemdian diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku DF.

"Tersangka DF dan HY diketahui merupakan seorang kurir sabu. Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50). Keduanya diiming-imingi upah hingga puluhan juta rupiah," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, 60 kilogram sabu tersebut diketahui merupakan jaringan Malaysia. Sabu yang diamankan itu rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat.

"Jadi sabu ini masuk dari Malaysia melalui Batam kemudian dibawa ke Tanjungpinang rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui Kuala Tungkal, Jambi ke Jakarta dan Surabaya," ujarnya.

Hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku TM. Pelaku diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada pagi tadi.

" Pelaku TM diamankan tadi pagi oleh BNN RI di Sukabumi," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads