Menteri ESDM Arifin Tasrif bicara menyatakan ormas keagamaan yang menolak pemberian WIUPK, jatahnya akan dikembalikan ke negara untuk kemudian dilelang kembali.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan bukan untuk politik balas budi.