Ombudsman mengungkap ada temuan pemalsuan dokumen untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebanyak 3.937 berkas pendaftaran calon siswa masuk pada PPDB 2024 tingkat SMP negeri jalur zonasi bina lingkungan di Denpasar. Sebanyak 1.400 berkas ditolak.