Jessica Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Salah satu buktinya adalah wawancara ayah Mirna.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji hadir sebagai ahli dalam sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon, menjelaskan prosedur penyelidikan dan penangkapan yang benar.
Jessica Kumala Wongso mendaftar peninjauan kembali kasus kopi sianida di PN Jakpus. Dia ingin membuktikan ketidakbersalahannya dan memulihkan nama baiknya.
Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.