Momen Haru Dedi Mulyadi Peluk Sudirman di Sidang PK Kasus Vina

Momen Haru Dedi Mulyadi Peluk Sudirman di Sidang PK Kasus Vina

Ony Syahroni - detikJabar
Jumat, 04 Okt 2024 20:10 WIB
Momen saat Dedi Mulyadi memeluk Sudirman dalam sidang PK di PN Cirebon
Momen saat Dedi Mulyadi memeluk Sudirman dalam sidang PK di PN Cirebon. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Bandung -

Dedi Mulyadi berkeyakinan jika Sudirman maupun para terpidana lainnya dalam kasus Vina Cirebon merupakan orang-orang yang tidak bersalah. Saat hadir menjadi saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, Dedi bahkan sempat memeluk erat pemuda tersebut.

Pada momen mengharukan itu, Dedi Mulyadi nampak tak kuasa menahan kesedihan. Matanya berkaca-kaca. Dedi juga terlihat sempat memegang erat pundak Sudirman sebagai tanda dukungannya terhadap pemuda itu.

"Rasanya sangat sedih. Karena saya memeluk seseorang yang kehilangan kesempatan hidup merdekanya. Dihabiskan oleh vonis pidana penjara seumur hidup," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (4/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi Mulyadi meyakini betul Sudirman maupun para terpidana lainnya tidak terlibat dalam peristiwa kematian Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky. Melalui upaya hukum Peninjauan Kembali ini, Dedi Mulyadi pun berharap Sudirman beserta para terpidana lainnya dapat segera bebas.

"Dia tidak melakukan apa yang dituduhkan dan didakwakan serta dituntutkan," ujar Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang PK Sudirman yang digelar di PN Cirebon, Jumat (4/10). Sudirman merupakan salah seorang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan teman kelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

"Kang Dedi Mulyadi kami hadirkan sebagai saksi testimonium de auditu untuk memperjelas atau menerangkan yang beliau ketahui selama melakukan penelusuran terhadap pemohon PK Sudirman," kata salah satu tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso.

Dalam persidangan PK tersebut, Dedi kemudian membeberkan sejumlah keterangan dari beberapa orang yang ditemuinya selama dia melakukan penelusuran terkait kasus Vina Cirebon.

Sejumlah orang yang ditemui oleh Dedi Mulyadi selama melakukan penelusuran tersebut di antaranya adalah keluarga dari Sudirman dan orang-orang di sekitarnya. Mulai dari orang tua, adik hingga tetangga Sudirman.

"Waktu itu saya bertanya kepada ayah dan ibunya Sudirman, di mana posisi Sudirman saat peristiwa itu terjadi? Ayah dan ibunya menyatakan bahwa pada saat peristiwa itu terjadi Sudirman berada di rumahnya," kata Dedi Mulyadi.

"Setelah itu, mungkin ini waktu dekat yah, sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu, saya juga bertemu dengan adiknya Sudirman, yaitu saudari Lilis. Dan dia menyatakan pada malam Minggu itu (27 Agustus 2016) Sudirman berada di rumah main HP," kata Dedi menambahkan.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga mengaku mendapat keterangan dari tetangga Sudirman, yakni Arfan yang menyatakan melihat Sudirman berada di rumah saat terjadinya peristiwa yang dialami oleh Vina dan Eky.

"Saya juga bertemu dengan saudara Tono sebagai kakak ipar dari saudara Arfan. Ketika malam Minggu itu dia (Tono) wakuncar (waktu kunjung pacar) pada pacarnya yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan Sudirman. Dan dia melihat Sudirman ada di depan rumahnya," ucap Dedi.

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Dedi Mulyadi meyakini Sudirman maupun para terpidana lainnya merupakan orang-orang tidak bersalah. Dedi berkeyakinan jika kematian Vina dan Eky bukan disebabkan karena kasus pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal.

(sud/sud)


Hide Ads