Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji Indonesia 221 ribu untuk 2026. Pembagian kuota haji 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar, menyatakan petugas haji tidak terbatas pada muslim saja. Kementerian Haji nantinya akan bersifat pluralisme dan inklusif.
Perlu ada biaya masyair agar jemaah Indonesia mendapatkan zona strategis di puncak haji. Jika telat bayar, bisa kehilangan area yang nyaman untuk jemaah haji.
Haji furoda dan haji plus sama-sama menawarkan fasilitas haji di atas haji reguler. Meski demikian, tetap ada perbedaan antara kedua jenis haji tersebut.