Polrestabes Semarang menetapkan seorang pria berinisial ADN (33), warga Kabupaten Kendal, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan perempuan di hotel Semarang.
Polisi telah menangkap terduga pembunuh perempuan yang meninggal di RSUP Dr Kariadi usai diantar dari Hotel CitraDream Semarang. Berikut hasil autopsi korban.