Perjanjian Aqabah terjadi dua kali pada tahun-tahun dakwah Nabi SAW. Isi Perjanjian Aqabah I dan II mengizinkan umat Islam memerangi kaum kafir Quraisy.
Jalan terjal perjuangan menyebarkan nilai-nilai agama Islam amat dirasakan oleh para santri Pondok Pesantren Al-Fath, Sukabumi saat berdakwa di Pulau Buru.