Dua pria berinisial MS dan JH ditangkap di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Bali. Mereka menjual pil koplo dengan harga mulai dari Rp 30 ribu per 10 butir.
Lab narkoba rahasia (clandestine lab) di vila Canggu dibongkar Bareskrim Polri dan Bea Cukai. 3 orang WNA ditangkap terdiri dari 2 WN Ukraina dan 1 WN Rusia.