Kapolres Gresik marah atas kasus pemerkosaan anak tiri oleh HA (37). Tersangka mengaku merekam korban untuk mengancam. Rovan serukan perlunya pengawasan anak.
Remaja berusia 17 tahun di Jeneponto, jadi korban pemerkosaan saat tidur di rumahnya. Pelaku berinisial Y (35) telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan.