Djoko Dwijono dinyatakan melakukan korupsi dalam pembangunan Tol MBZ. Hakim menjatuhkan vonis terhadapnya. Berikut adalah fakta-fakta dari vonis tersebut.
Pria lanjut usia tewas setelah dipukul dengan linggis oleh remaja pelajar SMK yang mencoba mencuri motor korban. Korban hendak mencuri demi membeli sabu.
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, divonis 3 tahun penjara. Hakim menyatakan Jemy terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara untuk tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tol Japek II tahun 2016-2017. Mereka divonis 3 hingga 4 tahun penjara.