Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo. Rapat dimulai dengan interupsi dari anggota DPR.
Ahli hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Dr. Janpatar Simamora menilai perlu mendesakan Polri lakukan sidang etik terhadap Sambo guna memutus intervensi
LPSK mengaku tak sempat mengintip isi 2 amplop titipan 'Bapak' pemberian staf Irjen Ferdy Sambo. Amplop berwarna cokelat tersebut bahkan ditolak diterima.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menerima kuasa dari keluarga untuk melaporkan sejumlah nama yang diduga sebarkan berita bohong terkait kematian Brigadir J.