Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J ke Polri

Kabar Nasional

Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J ke Polri

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 22 Agu 2022 10:21 WIB
Infografis 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J & Perannya (Dok Tim Infografis detikcom)
Foto: Infografis 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J & Perannya (Dok Tim Infografis detikcom)
Jakarta - Tim forensik gabungan telah rampung melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Hasil dari autopsi ulang akan diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Siang ini pukul 13.00 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto saat dimintai konfirmasi, sebagaimana dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).

Ade mengatakan kemungkinan tim forensik bakal menggelar konferensi pers. Namun dia belum bisa memastikan kapan waktunya.

"InsyaAllah akan ada konpers di sana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) di RSUD Sungai Bahar Jambi. Setelah itu sampel dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diteliti.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.


(dir/dir)


Hide Ads