Soal Kasus Sambo, LPSK-Komnas HAM Hadiri Panggilan Komisi III DPR

Berita Nasional

Soal Kasus Sambo, LPSK-Komnas HAM Hadiri Panggilan Komisi III DPR

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 10:31 WIB
Komnas HAM hadiri RDP Komisi III DPR
Komnas HAM hadiri RDP Komisi III DPR (tangkapan layar)
Medan -

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat akan dilaksanakan hari ini, Senin (22/8/2022).

Dalam rapat tersebut pihak Komisi III DPR RI mengundang sejumlah lembaga yang ikut menangani kasus kematian Bintara Polri asal Jambi tersebut seperti Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pihak LPSK akan memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi III DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (penuhi panggilan rapat), 10.00 WIB," papar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).

Rapat tersebut akan dihadiri oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan 3 wakil ketua lainnya, termasuk Edwin Partogi, Susilaningtias dan Achmadi. Di sana tim akan menjabarkan terkait hasil investigasi, analisis, dan dinamika perkara Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Saya, Ketua, Bu Susi dan Pak Achmadi. Kalau mau tahu kegiatan investigasi, analisis, dan dinamikanya LPSK pada perkara Duren Tiga harus dengan langsung di RDP ini," imbuhnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan KetuaKomnas HAMAhmad Taufan Damanik. Dia memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Ya (akan memenuhi panggilan DPR membahas kasus Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Taufan belum menjelaskan secara rinci mengenai hal apa saja yang akan dibahas. Rapat bersama DPR rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jam 10.00 WIB," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.




(afb/afb)


Hide Ads