KPK mendakwa dua pengusaha memberikan suap total SGD 199 ribu atau Rp 2,5 miliar ke mantan Direktur Utama Industri Hutan V atau Inhutani V Dicky Yuana Rady.
Warga di Makassar menutup Jalan Gatot Subroto Baru menuntut ganti rugi lahan Rp 12,5 miliar. Pemkot Makassar masih koordinasi dengan BPN untuk penyelesaian.
Jaksa KPK menuntut uang pengganti Rp 11,4 M dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI pada Kemnakertrans tahun 2012 yang merugikan negara Rp 17,6 M.