Chikita Meidy mengaku alami kerugian hingga miliaran rupiah atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Shilda Oktavia Rosa pada 12 September 2024.
Aksi tebar benih ikan lokal di Waduk Sermo ini bertujuan mengimbangi tingginya populasi red devil, ikan predator yang muncul sejak beberapa tahun terakhir.