Isa Zega Akan Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Besok di Malang

Isa Zega Akan Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Besok di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 24 Feb 2025 14:30 WIB
Selebgram Isa Zega tersangka pencemaran nama baik ditahan di Lapas Perempuan Malang.
Selebgram Isa Zega (Foto file: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa, selebgram, Isa Zega akan memasuki babak baru. Isa Zega direncanakan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kepanjen (Malang), Selasa (25/2).

"Sesuai jadwal sidang pertama akan digelar Selasa besok di PN Kepanjen," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (24/2/2025).

Deddy menjelaskan, bahwa agenda sidang perdana nanti adalah pembacaan surat dakwaan untuk Osa Zega. Ada dua surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut saat sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kedua Pasal 45 ayat (4) jo pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," imbuh Deddy.

ADVERTISEMENT

Humas PN Kepanjen M Aulia Reza Utama membenarkan kasus Isa Zega akan disidang besok. "Sidang perdana di ruang Kartika besok. Dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbunya terpisah.

Isa Zega sendiri telah berada di Lapas Perempuan Klas IIA Malang setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan dari penyidik Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, penahanan Isa Zega ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Isa sebelumnya sempat ditahan di Sel Wanita Rutan Polda Jatim sejak 23 Januari hingga akhirnya dilimpahkan ke Kejari Malang.




(abq/iwd)


Hide Ads