Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Isa Zega terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari. Dalam sidang perdana itu, terungkap kata-kata Isa Zega yang diduga melecehkan Shandy.
Sidang perdana Isa Zega digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang. Dalam sidang dakwaan itu, Isa Zega didakwa 2 pasal UU ITE.
Jaksa lalu mengungkapkan kata-kata Isa Zega yang dianggap mencemarkan nama baik Shandy. Kata-kata tersebut yakni menyebut Shandy sebagai Shaundy Sheep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shaun the Sheep sendiri merupakan tokoh serial televisi animasi kambing. Namun Isa Zega menolak semua dakwaan tersebut. Ia membantah telah menyebut Shandy sebagai tokoh animasi kambing itu.
Ia lantas berdalih bahwa Shaun the Sheep merupakan tokoh yang disebut dalam dalam konten untuk nama karakter dongeng online yang dibuatnya.
"Itu halusinasi saya. Karena saya itu kan ada dongeng online, jadi yang dianggap itu adalah dongeng online. Makanya tadi agak syok juga kalau dibilang Shandy Purnamasari itu adalah Shaun The Sheep," tutur Isa Zega menanggapi surat dakwaan jaksa, Selasa (25/2/2025).
Selain membantah menyebut Shandy sebagai Shaun The Shee, Isa juga membantah melakukan pemerasan. Atas semua dakwaan itu, Isa juga langsung menguapayakan eksepsi atau keberatan.
"Kalau Shaun The Sheep jadi Shandy itu gimana ceritanya. Makanya mau ajukan eksepsi. Seperti itu," sambungnya.
"Ada juga mengatakan bahwasannya seperti undang-undang tadi. Ada pemerasan, pemaksaan di situ tidak terbukti pengancaman," tandasnya.
Seperti diberitakan,Isa Zega telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang sejak Selasa (11/2/2025) lalu. Penahanannya berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
(abq/iwd)