Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melecehkan mahasiswinya disanksi larangan menjabat selama dua tahun. JPPI menganggap sanksi itu terlalu ringan.
Seorang dosen Unnes melecehkan empat mahasiswi. Pihak kampus mencopot jabatannya sebagai koordinator laboratorium usai terbukti melakukan kekerasan seksual.