Seorang mahasiswi di Surabaya mengaku jadi korban perekaman saat ia sedang mandi di kos. Kasus itu lalu dibawanya ke polisi. Ia melapor ke Polsek Wonocolo pada Senin (24/2).
Mahasiswi berusia 21 tahun itu mengaku direkam melalui ventilasi kamar mandi oleh pria berinisial M. M diduga adalah kekasih tetangga kosnya di Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
"Kejadiannya Jumat (21/2) sore," kata korban kepada wartawan saat ditemui di Polsek Wonocolo, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat merasa direkam, korban terkejut. Namun dia mengetahui jenis dan ciri-ciri ponsel yang digunakan M. Sebab, saat melihat ke ventilasi sudah ada ponsel iPhone 15 Pro warna silver yang diduga digunakan M untuk merekamnya secara diam-diam dari luar.
"(Posisi ponsel) sudah naik, di atas ventilasi kamar mandi. Saya ingat ponselnya iPhone 15 Pro, warna silver," imbuhnya.
Lantaran ketakutan dan terkejut, korban langsung bergegas keluar dari kamar mandi dan masuk ke kamar. Kemudian korban melapor ke pengelola kos.
"Langsung lapor (ke pengelola kos) baru saja direkam seseorang saat mandi dari ventilasi kamar mandi," jelasnya.
Usai melapor, pengelola kos dan korban langsung mengkroscek CCTV. Alhasil, kecurigaan korban pada M benar adanya. Sebab, dalam rekaman tersebut M bukanlah penghuni kos, melainkan kekasih tetangga kos korban.
"Saya nggak kenal dengan keduanya (Terduga pelaku dan kekasihnya), pengakuan pemilik kos dia pacar dari tetangga kos saya," ujarnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonocolo sembari membawa barang bukti rekaman CCTV saat terduga pelaku melakukan perekaman.
Mahasiswi semester 6 asal Maluku itu pun mengaku trauma. Ia merasa dirugikan secara materi dan mental.
"Mental, karena dari Jumat sampai hari ini nggak bisa tidur, kepikiran terus. Kalau materi karena saya tidak bisa kuliah," tutupnya.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut. Menurut Kusmianto, kasus itu tengah ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Benar, ada laporan di sini," kata Kusmianto.
Kusmianto menyatakan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut bukan ranah dari Polsek Wonocolo. Melainkan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Setelah kita dalami karena itu masuk ke ranah PPA, kami limpahkan (penanganan) ke PPA Polrestabes Surabaya. Untuk pendalaman kasusnya nanti dari PPA yang akan mendalami," tandasnya.
(abq/iwd)