Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Lumajang setelah menikahi anak di bawah umur tanpa izin.
Seorang pengurus ponpes di Kecamatan Candipuro, Lumajang dilaporkan polisi. Sebab, sang pengurus diketahui menikahi anak tanpa spengetahuan sang orang tua.