Niat Ayah Jadikan 3 Senpi Mas Kawin Anak, Berujung Diamankan Polisi

Niat Ayah Jadikan 3 Senpi Mas Kawin Anak, Berujung Diamankan Polisi

Juhra Nasir - detikSumbagsel
Sabtu, 22 Jun 2024 20:01 WIB
Ratusan senpi Illegal berhasil diamankan Direskrium Polda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). Ratusan senpi dan para tersangka itu diamankan oleh pihak berwajib selama operasi dalam kurun waktu 3 bulan. Terlebih dengan maraknya ancaman dan penembakan pelaku kejahatan di Ibukota yang semakn meresahkan masyarakat. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Ilustrasi Senpi (Rachman Haryanto)
Manokwari -

Seorang pria di Manokwari, Papua Barat berinisial HN harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memiliki tiga senjata api (senpi) organik. Kepada polisi, ia mengaku senpi tersebut untuk mas kawin anaknya.

Dilansir detikSulsel, HN memiliki tiga senpi organik, di antaranya jenis AK 47 hingga Mouzer yang dibeli dari seseorang di Maluku.

"Kami amankan 3 senjata api organik jenis M-16, Mouzer dan AK-47," kata Kapolresta Manokwari, Kombes RB. Simangunsong dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simangungsong mengatakan, senjata api itu untuk dijadikan mahar bagi ketiga putranya.

"Informasi sementara si pelaku HN mengatakan senjata ini dibeli dari Maluku untuk mas kawin (mahar) kan, dimana yang bersangkutan memiliki 3 anak laki-laki yang tadinya akan dikawinkan dan ini mas kawinnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Simangunsong mengungkap tiga senpi organik tersebut memiliki jarak tembak sekitar 300 hingga 600 meter. Senpi itu diduga berasal dari luar negeri.

"Senjata organik ada yang M 16 (300 meter), Mouzer (300-600), dan AK-47 (jarak jangkau ini 300 m) yang dimodifikasi saja tapi itu organik dan ada alurnya. Senjata ini dari luar negeri (Filipina)," bebernya.

HN yang sempat diamankan kini hanya dikenakan wajib lapor. Sementara itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait penyebaran senpi tersebut.

"Untuk pelaku ini karena yang bersangkutan kooperatif dari keluarganya dan tidak ada catatan tindak pidana lain maka sampai saat ini yang bersangkutan wajib lapor sambil menunggu informasi dari kasus awalnya yang berasa dari luar Maluku, ini kami kembangkan, kami kembangkan dan cari tahu sudah beredar kemana saja," ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam waktu beberapa bulan terakhir anggotanya sudah mengamankan 36 senjata api organik dan rakitan. Dia mengimbau warga tidak lagi menjadikan senpi sebagai mahar pernikahan.

"Sejauh ini, total senpi yang kami amankan itu sekitar 36, yang organik dan yang di rakit. Jadi, saya mau sampaikan, kita jadikan kota ini berkat sehingga cerita-cerita terkait mas kawin senpi itu tidak ada karena perkawinan itu tidak ada hubungannya dengan senjata tetapi sebuah keharmonisan rumah tangga," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads