KPU merilis nama-nama bacaleg DPR dan DPD RI yang merupakan mantan terpidana korupsi. Dari daftar tersebut, ada 6 mantan napi korupsi dapil Bali, NTB, dan NTT.
Ketua KPK, Firli Bahuri bicara soal sejumlah eks napi korupsi daftar jadi bacaleg. Firli pun menjelaskan soal syarat yang harus ditaati eks napi tersebut.
PSI kritik keras partai yang mengajukan eks koruptor sebagai caleg di 2024. PSI mempertanyakan apakah tidak ada lagi orang baik yang dimajukan sebagai caleg.