Viral wanita bernama Anti Utam (30) di Gorontalo diduga dianiaya perempuan berinisial YN (26). Korban dan pelaku sempat cekcok masalah utang Rp 117 ribu.
Ahong, begal berjimat yang membacok emak-emak bernama Yunita, mengaku nekat membegal untuk mendapatkan uang. Uangnya rencana dipakai untuk mabuk-mabukan.
Masriah telah bebas usai menjalani hukuman 1 bulan bui kasus penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangga. Masriah berencana langsung pulang ke rumah.