"Iya video yang beredar motif ini hanya gara-gara ditagih utang oleh penagih dari Finance yang ada di Gorontalo. Jumlah utang hanya Rp 117 ribu," ujar Kasi Humas Polres Gorontalo AKP Gunawan kepada detikcom, Jumat (1/9/2023) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Korban Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Minggu (17/8) sekitar 15.40 Wita. Keduanya cekcok berujung penagih utang memukul korban.
"Korban mengaku sempat ditarik rambutnya, dipukul bengkak bagian kanan bibir," terangnya.
Menurut Gunawan, korban beralasan tidak pernah meminjam uang. Namun KTP miliknya digunakan oleh temannya yang membutuhkan uang. Sedikitnya ada tujuh wanita penagih utang yang datang ke rumah korban.
"Korban ini mengakui yang mana dia tidak pernah pinjam uang di Finance. Hanya saja KTP-nya dipakai oleh temannya yang di sebelah rumah, karena dia kasihan dengan temanya yang butuh uang, Kemudian korban ditagih terus oleh penagih di rumahnya terus penagih utang datang emosi hingga bertengkar," ungkapnya.
"Sesuai informasi dari korban ada tujuh orang penagih perempuan yang datang di rumahnya," tambahnya.
Gunawan menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan terkait penganiayaan dari korban. Gunawan menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan terduga pelaku pada Senin (4/9) mendatang.
"Keduanya kami sudah kirim surat undangan dan baru tadi dikirim untuk dimintai klarifikasi," katanya.
Dalam video beredar, terlihat korban Anti bersama dengan tujuh perempuan penagih yang sedang berlarian sambil bertengkar. Anti terlihat sambil menangis berdebat dengan penagih utang. Anti menyebutkan akan melapor ke pihak berwajib.
"Cuma setoran Rp 117 ribu. Sedangkan bukan kita yang pakai itu doi (uang)," kata Anti dalam video tersebut.
(hmw/sar)