Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sudah diperiksa di Polres Jombang. Andi diperiksa buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook.
Polres Jombang telah menerbitkan laporan polisi di kasus Andi Pangerang. Kasus itu kini dilimpahkan ke Polda Jatim lantaran akan diambil alih Bareskrim.
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin telah diperiksa sebagai saksi terlapor kasus ancam bunuh warga Muhammadiyah. Ia kini minta maaf karena Khilaf.
Polisi masih mendalami ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Andi Pangerang. Polisi menggali keterangan dari 3 saksi ahli sekaligus.