Aksi mahasiswa kedokteran di Semarang yang bawa kabur mobil Fortuner teman koasnya berakhir saat ditangkap di kos-kosan. Barang bukti mobil juga ada di sana.
Aksi pencurian oleh pelaku bernama Maurito Aldo Laksono (23) itu terjadi pada Rabu (29/5) malam di depan RS Pantiwilasa Jalan dr Cipto Semarang. Dia ditangkap Jumat (31/5) dini hari di kosnya yang berada di daerah Senjoyo, Semarang Timur.
"Tersangka ditangkap di kosnya di Senjoyo hari Jumat, 31 Mei pukul 00.30," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, mobil Fortuner korban ternyata diparkir tidak jauh dari kos. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke markas Polrestabes Semarang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan diparkir di dekat kos-kosan," ujar Andika.
![]() |
Modus yang dilakukan pelaku yaitu menukar kunci korban di loker dengan kunci Fortuner lainnya yang memang dia bawa. Pelaku dan korban saling kenal karena satu tim koas di RS Pantiwilasa Jalan dr Cipto.
Pelaku mengaku melakukan hal itu untuk iseng karena mobilnya pernah disembunyikan rekan-rekannya. Meski beralasan iseng, kini mahasiswa kedokteran itu terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(ahr/rih)