Calon Dokter Semarang Ngaku Tak Berniat Jual Fortuner Teman yang Dicolong

Calon Dokter Semarang Ngaku Tak Berniat Jual Fortuner Teman yang Dicolong

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 03 Jun 2024 23:35 WIB
Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024).
Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Maurito Aldo Laksono, seorang mahasiswa kedokteran salah satu universitas swasta di Semarang ditangkap karena mencuri mobil Fortuner teman koas-nya. Dia mengungkapkan sebenarnya sudah mempunyai niat untuk mengembalikan keesokan paginya.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (29/5) sekitar pukul 21.00 WIB di Rumah Sakit Panti Wilasa Dr Cipto Semarang. Diketahui pelaku dan korban, inisial MJ (23) sama-sama menempuh koas di rumah sakit tersebut.

Korban kaget saat mengetahui Fortuner miliknya yang terparkir di Jalan Cipto hilang. Maurito sendiri ditangkap polisi di kosnya di Senjoyo pada Jumat (31/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Pos Libas Simpang Lima Semarang Senin (3/6/2024), calon dokter berusia 23 tahun itu mengaku ia nekat menggondol Fortuner korban karena mobil maupun motornya pernah disembunyikan teman-temannya. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mengembalikan mobil korban keesokan harinya.

"Mobil sama motor saya dulu sering diumpetin. Rencana paginya mau kembalikan. Tapi takut, pak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Maurito menuturkan, ia tidak berniat untuk menjual Fortuner korban. Dia melakukannya karena iseng.

"Iseng pak, tidak mau dijual," kata Maurito.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena berkata pihaknya menggelar penyelidikan begitu mendapatkan laporan kehilangan. Maurito ditangkap di kosnya Jumat pukul 00.30 WIB.

"Pelaku dengan korban ini ada hubungan terkait pertemanan karena tersangka atas nama MA, status mahasiswa sedang koas di RS Pantiwilasa sehingga sudah ada pertemanan dengan korban," kata Kompol Andika.

Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024).Mahasiswa kedokteran di Semarang diamankan usai membawa kabur mobil temannya, Senini (3/6/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Modus Tukar Kunci Korban

Andika menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menukar kunci korban dengan kunci yang sudah disiapkan dan disimpan dalam loker rumah sakit. Kemudian pelaku membawa kabur dan memarkir dekat kosnya.

"Kunci ditaruh di loker. Dan tersangka sudah persiapkan dengan membeli kunci Fortuner lain," jelasnya.

Keterangan Andika selaras dengan pengakuan Maurito. "Kuncinya (palsu) sudah ada di tas saya, saya tukar," ujar pelaku.

Meski beralasan iseng, kini mahasiswa kedokteran itu terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Katanya iseng. Perlu kita dalami lagi. Apakah ada permasalahan yang lain," tegasnya.




(apu/apu)


Hide Ads