Seorang remaja di Aceh ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Dia diciduk saat polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah pesantren.
Eks anggota DPRD Bangkalan berinisial H telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Sebelumnya, H dibekuk polisi usai kedapatan mengedarkan sabu di pulau garam.