AKBP Iman Imanuddin punya langkah inovatif untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Dia merekrut penyandang disabilitas untuk bekerja di wilayah polresnya.
Kejagung menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada 14 kasus pidana ringan. Di antaranya adalah kasus pencurian hingga kasus penganiayaan.