Dishub Kota Malang memilih bangunan bekas Kantor Bank Mandiri Syariah sebagai lahan parkir untuk Kayutangan Heritage, mengatasi kemacetan dan kebutuhan parkir.
Kakek Mulyanto di Magelang hanya menerima UGR Rp 254 ribu setelah sawahnya terkena proyek tol Jogja-Bawen seluas 30 cm. Uang akan digunakan untuk jajan cucu.
Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini dinilai merampas hak prioritas pemegang hak.
Kementerian PKP temukan 14 pengembang nakal di Jabodetabek. Mereka akan ditindak tegas dan saluran pengaduan untuk masyarakat akan diluncurkan Februari 2025.