Bangunan bekas Kantor Bank Mandiri Syariah dipilih Dishub Kota Malang sebagai lahan parkir. Tujuannya untuk mengakomodir kebutuhan parkir kendaraan di kawasan Kayutangan Heritage.
Tingginya animo masyarakat yang berkunjung ke Kayutangan Heritage selama ini tidak didukung dengan penyediaan lahan parkir yang memadahi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan lahan parkir, bahu jalan digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir itu mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan pedestrian Kayutangan Heritage kerap mengalami kemacetan, terutama pada saat weekend maupun momen libur panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub Kota Malang memutar otak untuk mencari cara menangani perosalan lahan parkir tersebut hingga melakukan beberapa kajian. Hasilnya, dipetakan ada sebanyak 7 titik di 3 zona yang menjadi opsi lahan parkir.
Setelah melakukan pemetaan dan kajian, Dishub Kota Malang telah menentukan satu lokasi yang akan digunakan untuk lahan parkir. Lokasinya berada di Bangunan bekas Kantor Bank Mandiri Syariah yang berada tepat disamping eks lahan bioskop merdeka.
Bangunan bekas Kantor Bank Mandiri Syariah itu memiliki luas kurang lebih 1.300 meter persegi. Sedangkan untuk perhitungan awal, harga bangunan beserta lahan itu diperkirakan terendah Rp 23,7 M dan tertinggi Rp 26,6 M.
"Appraisal awal itu ada menghasilkan kisaran ya, namanya kisaran terendah sama kisaran tertinggi. Kisaran terendah Rp 23,7 M, kisaran tertingginya Rp 26,6 M," kata Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Rabu (13/11/2024).
Proses pembelian lahan ini sudah masuk tahap pengukuran ulang peta bidang oleh BPN Kota Malang. Selanjutnya, akan dilakukan penyampaian hasil appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sifatnya tunggal.
"Ya, appraisal akhir, memastikan berapa harganya. Nanti kita bayar sesuai dengan hasil peta bidang, pengukuran peta bidang oleh BPN," kata Jaya sapaan akrabnya.
Target proses pembelian lahan eks kantor bank ini selesai pada akhir tahun 2024 ini, dan paling lambat dibayar awal tahun 2025. Rencana pembangunan ini sudah masuk dalam proyek strategis Kota Malang APBD Kota Malang 2025.
Dalam penyediaan lahan parkir ini, pihak Dishub Kota Malang juga akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk tempat parkir umum.
Parkir umum ini nantinya akan dihubungkan dengan lahan parkir yang berada di eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang berada di Jalan Majapahit. Sehingga tempat parkir nanti akan berbentuk leter L.
"Yang di Jalan Majapahit sudah mulai selesai, InsyaAllah bulan Januari lah dipakai. Kalau dengan yang (eks) kantor bank ini target bangunannya selesai pada Juni 2025," terang Jaya.
Tempat parkir umum ini rencananya memiliki tiga lantai dengan kapasitas 1200 kendaraan roda dua dan 124 kendaraan roda empat.
"Kami harapkan semua yang ke Kayutangan Heritage nantinya parkir di tempat ini, jadi kawasan Kayutangan menjadi City Walk. Nah seperti hotel misal kalau penuh, silahkan pakai vale, antar masuk ke sana, gitu dong," katanya.
Dishub Kota Malang juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana proyek tersebut. Sosialisasi ini mengundang perwakilan Ketua RT, Ketua RW di Kelurahan Kauman dan TACB di Gedung Mini Block Office, Rabu (13/11/2024).
"Kalau terkait juru parkir yang saat ini nanti kita akan sosialisasikan secara tersendiri. Karena yang secara real mereka ini, yang resmi itu tujuh, yang ber-KTA," tandasnya.
(abq/iwd)