Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan DRK, Ketua DPRD, sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan dan transportasi 2017-2021. DRK ditahan selama 20 hari.
Belakangan ini, dunia maya sedang dihebohkan fenomena rojali dan rohana yang semakin marak. Sebenarnya, apa itu rojali dan rohana? Baca penjelasannya di sini!