detikJateng
Sejoli Oknum TNI LGBT di Jatim Divonis Bui 7 Bulan dan Dipecat
Sepasang prajurit TNI berinisial AW dan WPL divonis 7 bulan penjara karena terbukti pacaran sesama jenis kelamin. Keduanya juga dipecat sebagai TNI.
Selasa, 29 Nov 2022 18:34 WIB